Badan Pemeriksa Keuangan Keluarkan Seribu Rekomendasi Guna Memperbaiki Manajemen serta Tata Kelola BUMN

foto/istimewa

Sekilas.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan seribu rekomendasi kepada berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya memperbaiki tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kinerja sektor-sektor strategis. Rekomendasi tersebut mencakup pengelolaan BUMN di bidang energi, pupuk, jasa keuangan, migas, dan sektor penting lainnya yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, menjelaskan bahwa seribu rekomendasi tersebut merupakan hasil dari 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan terhadap 22 BUMN sepanjang periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester pertama 2025. Dari rangkaian pemeriksaan itu, BPK menemukan 212 temuan, di antaranya 80 temuan signifikan yang berpotensi menimbulkan risiko besar bagi keberlangsungan pengelolaan perusahaan negara.

Baca juga:

“Dalam 26 LHP yang telah kami serahkan, terdapat lebih dari 200 temuan dan seribu rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Rekomendasi ini dirancang untuk mendorong perbaikan tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian internal di lingkungan BUMN,” ujar Slamet Edy.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan BPK tidak hanya terbatas pada penilaian kewajaran perhitungan subsidi dan kompensasi yang diberikan pemerintah kepada BUMN, tetapi juga untuk menguji efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), mengevaluasi kinerja pengelolaan pendapatan serta distribusi subsidi, dan memastikan pengelolaan investasi serta belanja perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ruang lingkup pemeriksaan kali ini meliputi berbagai aspek, mulai dari kebijakan kementerian dan lembaga terkait, holding BUMN beserta anak perusahaan, hingga penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan di sejumlah bidang. Pada aspek kebijakan, misalnya, keputusan strategis mengenai tarif listrik, subsidi pupuk, hingga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum sepenuhnya dilandasi mekanisme tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, pada aspek tata kelola perusahaan, masih ditemukan kelemahan dalam pengelolaan reasuransi, aktivitas impor, serta implementasi sejumlah proyek strategis yang dijalankan oleh BUMN. Sementara dari sisi strategi bisnis, beberapa perusahaan pelat merah masih menghadapi persoalan inefisiensi yang berpotensi menimbulkan kerugian, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

BPK menekankan pentingnya penguatan peran dewan komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap direksi, termasuk pengendalian biaya produksi dan distribusi, manajemen kas, serta pengambilan keputusan strategis yang terintegrasi. “Dewan komisaris harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan yang ketat agar direksi dapat memastikan efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan bisnis,” tegas Edy Purnomo.

Ia juga mengingatkan bahwa proyek-proyek strategis yang sedang dijalankan BUMN merupakan bagian dari program prioritas Presiden. Oleh sebab itu, tata kelola yang baik dan koordinasi yang konsisten dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga keberhasilan proyek tersebut.

Sebagai tulang punggung perekonomian nasional dengan nilai aset yang mencapai ribuan triliun rupiah, BUMN memiliki peran vital dalam menopang pembangunan. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara mutlak diperlukan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“BPK berharap agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Tindak lanjut ini sangat penting untuk memastikan bahwa kelemahan-kelemahan yang ditemukan tidak kembali terulang,” pungkasnya.

Artikel Terkait