Purbaya Akan Bertemu OJK Bahas Pemutihan Kredit Macet Rumah Subsidi

foto/istimewa

sekilas.co – MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengadakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas pemutihan utang macet bagi calon nasabah rumah subsidi. Purbaya menyampaikan bahwa pertemuan ini bisa menjadi peluang bagi para calon nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memiliki catatan kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK agar tetap dapat memanfaatkan program rumah subsidi pemerintah.

Berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), sekitar 111 ribu calon nasabah KPR terhambat karena tercatat dalam daftar hitam SLIK OJK. “Kami akan meeting dengan OJK. Saya minta BP Tapera mengecek betul, benar tidak ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu. Artinya kalau diputihkan, katanya pengembang yang membayar, itu bagus,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Mandiri II Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2025.

Baca juga:

SLIK OJK adalah sistem yang digunakan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang, berdasarkan catatan pembayaran pinjaman, jumlah kredit aktif, serta riwayat tunggakan. Sistem ini membantu lembaga keuangan mengevaluasi risiko sebelum memberikan kredit baru.

Menurut Purbaya, pemutihan kredit macet akan meningkatkan penyerapan kuota rumah subsidi, karena calon nasabah yang sebelumnya terhambat oleh SLIK OJK kini dapat mengambil kredit perumahan subsidi. “Kita pikirkan nanti caranya bagaimana untuk menghilangkan masalah itu dalam waktu dekat. Dengan seperti itu, maka demand-nya akan naik secara kencang,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya juga menyebutkan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus gencar merealisasikan penyerapan rumah subsidi. Namun, ia mengingatkan Menteri PKP Maruarar Sirait agar tetap rendah hati agar target penyaluran bisa berjalan maksimal.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengakui bahwa SLIK OJK menjadi salah satu keluhan pengembang perumahan dalam mendapatkan nasabah KPR. Menurut Maruarar Sirait, banyak calon nasabah gagal memanfaatkan rumah subsidi karena memiliki riwayat kredit buruk sebelumnya.

“Beliau (Menkeu Purbaya) berkenan untuk membantu nanti dengan OJK, membantu menyelesaikan, memberikan jalan keluar dengan kebijakan,” ujar Maruarar Sirait usai pertemuannya dengan Purbaya di Wisma Mandiri II.

Artikel Terkait