sekilas.co – PT GTS Internasional Tbk mengumumkan telah membeli satu unit kapal Liquified Natural Gas (LNG) bernama Danaputri 1 dari GAS-Seventeen Ltd yang berbasis di Hamilton, Bermuda. Emiten dengan kode saham GTSI ini mengakuisisi kapal eks Methane Jane Elizabeth tersebut senilai US$ 24,5 juta atau sekitar Rp 406 miliar (kurs Rp 16.573 per Dolar AS).
Kapal LNG Danaputri 1 dibuat pada 2006 dan memiliki kapasitas muat gas cair sebesar 145 ribu meter kubik. Kapal bertipe LNG Carrier Tanker ini memiliki nomor IMO 9307190.
Manajemen menyatakan bahwa nilai transaksi tersebut setara dengan 36,92 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan 2024. Dana untuk transaksi ini berasal dari sisa hasil penawaran umum ditambah modal sendiri.
“Proses pembelian kapal hingga pendaftaran kapal di bawah bendera Republik Indonesia diperkirakan selesai dalam waktu satu bulan setelah penandatanganan Memorandum of Agreement,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat, 17 Oktober 2025.
GTSI, yang merupakan anak usaha PT Humpuss Maritim Internasional Tbk, berharap pembelian kapal ini sejalan dengan strategi pertumbuhan dan pengembangan usaha. Selain itu, manajemen juga berharap kapal tersebut dapat meningkatkan kinerja perseroan.
“Pembelian kapal ini diharapkan mampu meningkatkan pangsa pasar, mendorong pertumbuhan pendapatan dan laba bersih, serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian perseroan di masa depan, sehingga pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi perseroan dan seluruh pemangku kepentingannya,” ujar dia.