Sekilas.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan likuiditas perbankan nasional semakin kuat setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kondisi tersebut terlihat dari rasio alat likuid perbankan terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) maupun terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang tercatat berada di atas ambang batas ketentuan regulator.
“Likuiditas perbankan masih terjaga baik, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD yang berada di atas regulatory threshold setelah adanya tambahan DPK pada bank-bank BUMN sejak 12 September. Secara keseluruhan, likuiditas perbankan tercatat meningkat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9).
Hingga 12 September 2025, setelah penempatan dana Rp200 triliun, kondisi likuiditas perbankan mengalami perbaikan. Rasio AL/DPK naik dari 24,01 persen pada 4 September menjadi 25,57 persen, sedangkan AL/NCD meningkat dari 106,92 persen menjadi 113,73 persen.
Kenaikan ini terutama ditopang oleh bank-bank BUMN yang mencatat perbaikan signifikan pada kedua rasio tersebut.
Dian menambahkan, pada Agustus 2025 penyaluran kredit tumbuh 7,56 persen (year-on-year/yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 8,63 persen (yoy). Dengan perkembangan itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level 86,03 persen.
“Perkembangan ini menunjukkan perbankan nasional memiliki bantalan likuiditas yang kuat, ditopang tambahan dana pemerintah dan pertumbuhan instrumen likuid yang sehat. Masih ada ruang besar untuk penyaluran kredit ke depan,” jelasnya.
Pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun melalui Bank Indonesia ke lima bank Himbara sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September. Dari jumlah tersebut, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing memperoleh Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana yang bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) itu diharapkan mampu memperkuat likuiditas, mendorong pertumbuhan kredit, sekaligus menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran dalam sistem keuangan.
“Ketika dana masuk ke sistem, maka dua hal akan bergerak sekaligus. Pertama, likuiditas otomatis bertambah. Kedua, seiring waktu bunga di pasar akan perlahan turun,” ungkapnya.





