Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Minta Proses Hukum Eks DJP Dibiarkan Berjalan

foto/istimewa

Sekilas.coMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya terkait pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo. Ia meminta semua pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan.

“Kita lihat dulu ya, kita biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Baca juga:

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya juga masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan yang dilakukan Kejagung, terutama mengenai dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian serta pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada kurun waktu tertentu. Pemerintah ingin memastikan apakah fasilitas tax amnesty benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan atau justru menjadi celah untuk mengurangi kewajiban pajak secara tidak sah.

“Kita lihat apakah memang ada penyalahgunaan saat tax amnesty diberlakukan. Pada prinsipnya, tax amnesty itu kan pengampunan pajak. Seharusnya ruang untuk menjadikannya sebagai kasus pidana itu terbatas—saya tidak tahu persis detailnya,” tuturnya. “Namun, harusnya ada klausul yang mengatur bila aset yang dilaporkan ternyata jauh lebih rendah daripada yang seharusnya. Saya pikir itu yang dikejar penyidik sekarang.”


Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa Suryo Utomo pada Selasa (25/11/2025) sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang terkait upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016–2020. Dugaan penyimpangan ini dikaitkan dengan keterlibatan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Tak hanya Suryo, penyidik Kejagung juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat lain, termasuk Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum. Bernadette merupakan satu dari sekurangnya lima pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri guna memperlancar penyidikan.

Hingga kini, penyidik dikabarkan telah memeriksa sekitar 40 saksi yang berasal dari berbagai unsur birokrasi hingga pihak swasta yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Selain Bernadette, Kejagung juga mencegah beberapa nama lainnya, di antaranya:

  • Ken Dwijugiasteadi – Dirjen Pajak Kemenkeu periode 2016–2017

  • Victor Rachmat Hartono – Direktur Utama Djarum Foundation

  • Karl Layman – Pemeriksa Pajak Muda di Ditjen Pajak

  • Heru Budijanto Prabowo – Konsultan Pajak


Pemerintah, kata Purbaya, berharap proses hukum berjalan tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

Artikel Terkait