Merger BUMN Dikebut, Danantara Pastikan Karyawan Aman Tanpa PHK

foto/istimewa

sekilas.co – Bhimo Aryanto, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, angkat suara terkait proses konsolidasi atau merger BUMN. Ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah berlangsungnya proses penggabungan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

Bhimo menjelaskan, konsolidasi akan merampingkan 1.067 perusahaan BUMN menjadi sekitar 250-an perusahaan beserta anak cucunya. “Tahapan-tahapan itu, dari 1.067 kita akan efisiensikan menjadi sekitar 250-an perusahaan, dengan catatan tidak boleh ada lay-off,” ujarnya di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu, 13 Desember 2025. Ia menambahkan, melalui kebijakan golden shakehand, internal rate of return tetap bisa terjaga tanpa harus melakukan PHK, karena sumber daya bisa dialokasikan ulang.

Baca juga:

Saat ini, Danantara Indonesia mempercepat proses konsolidasi yang awalnya ditargetkan selesai pada 2027, menjadi target selesai pada 2026. “Yang harusnya selesai di 2027 kita percepat menjadi 2026. Semua BUMN sekarang berlari kencang, dan manajemen proyek kami pantau setiap hari,” kata Bhimo.

Melalui restrukturisasi ini, Bhimo menekankan, akan tercipta banyak efisiensi, yang tidak hanya berupa pengurangan jumlah anggota Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD).

“Ketika satu perusahaan harus berkompetisi dengan perusahaan lain, efisiensi menjadi penting. Jika struktur lapisan terlalu banyak, margin akan tergerus dan perusahaan menjadi kurang kompetitif dibanding pemain lain,” jelas Bhimo.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Anak Agung Gede Sumadi, menyampaikan rencana merger sejumlah BUMN Karya masih dalam proses evaluasi dan audit oleh Danantara. “Integrasi BUMN Karya sedang dievaluasi di seluruh BUMN Karya,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat, 12 Desember 2025.

Sumadi menambahkan, perusahaannya rutin berkoordinasi dengan induk usaha, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), terkait penggabungan ini. Terdapat tujuh BUMN Karya yang akan digabung, antara lain:

  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk

  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

  • PT Hutama Karya (Persero)

  • PT PP (Persero) Tbk

  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk

  • PT Brantas Abipraya (Persero)

  • PT Nindya Karya (Persero)

Namun, Sumadi menyatakan WSBP belum bisa memastikan dampak integrasi terhadap kinerjanya, karena skema final terkait dampak pada anak usaha BUMN Karya belum tersedia.

Artikel Terkait