sekilas.co – PEMERINTAH berhasil menyerap dana sebesar Rp8 triliun melalui lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara yang digelar pada 9 Desember 2025.
Menurut keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Rabu, 10 Desember 2025, dikutip dari Antara, total penawaran yang masuk dalam lelang ini mencapai Rp18,85 triliun. Serapan terbesar berasal dari seri PBS038 (pembukaan kembali) dengan jumlah yang dimenangkan mencapai Rp2,75 triliun dari total penawaran Rp3,02 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan berada di level 6,75829 persen, dengan jatuh tempo pada 15 Desember 2049.
Serapan terbesar berikutnya berasal dari seri SPNS10082026 (pembukaan kembali), dengan dana yang dimenangkan sebesar Rp1,55 triliun dari total penawaran Rp5,8 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang untuk seri ini tercatat sebesar 4,83323 persen, dengan jatuh tempo 10 Agustus 2026.
Untuk seri SPNS12012026 (pembukaan kembali), pemerintah memenangkan Rp1,45 triliun dari penawaran Rp1,73 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbangnya sebesar 4,50000 persen, dengan jatuh tempo pada 12 Januari 2026.
Selanjutnya, dari seri PBS030 (pembukaan kembali), pemerintah memperoleh dana sebesar Rp1,2 triliun dari total penawaran Rp3,44 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan mencapai 5,24496 persen, dengan jatuh tempo 15 Juli 2028.
Sementara itu, seri PBS040 (pembukaan kembali) menghasilkan serapan Rp600 miliar dari total penawaran Rp1,79 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbangnya sebesar 5,60795 persen, dengan jatuh tempo pada 15 November 2030.
Pemerintah juga menyerap dana Rp250 miliar dari seri PBS034 (pembukaan kembali), yang mencatatkan total penawaran masuk sebesar Rp2,22 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan mencapai 6,37867 persen, dengan jatuh tempo 15 Juni 2039.
Seri PBS039 (pembukaan kembali) menjadi serapan berikutnya, dengan jumlah yang dimenangkan sebesar Rp200 miliar dari penawaran Rp400 miliar. Imbal hasil rata-rata tertimbangnya sebesar 6,51605 persen, dan jatuh tempo pada 15 Juli 2041.
Adapun seri SPNS01062026 (pembukaan kembali) tidak diserap oleh pemerintah meskipun menerima penawaran masuk sebesar Rp460 miliar.




