Pengusaha Desak Purbaya Beri Perlindungan bagi Industri Tekstil

foto/istimewa

sekilas.co – Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya, Nandi Herdiaman, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan perhatian khusus terhadap industri tekstil dan pakaian jadi nasional yang saat ini tengah mengalami tekanan berat. Menurut Nandi, dengan latar belakangnya sebagai seorang ekonom, Purbaya diyakini dapat merumuskan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada industri padat karya seperti tekstil dan konveksi.

“Kami berharap Pak Purbaya membawa angin segar bagi dunia usaha, terutama bagi industri tekstil dan pakaian jadi. Sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian karena menyerap banyak tenaga kerja,” ujar Nandi dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca juga:

Nandi menilai bahwa industri tekstil nasional saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tingginya biaya operasional, ketergantungan terhadap bahan baku impor, hingga membanjirnya produk impor murah di pasar dalam negeri. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perlindungan konkret dari pemerintah agar industri domestik dapat terus bertahan dan tetap bersaing.

“Tanpa adanya perlindungan, industri tekstil nasional akan semakin tertekan. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang adil agar produk dalam negeri memiliki ruang untuk berkembang,” ujarnya.

Nandi juga mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah untuk memperkuat industri tekstil dan konveksi nasional. Salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan proteksi perdagangan, seperti menaikkan tarif impor pakaian jadi agar produk lokal mampu bersaing secara sehat.

Kedua, meningkatkan akses pembiayaan murah dan mudah bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor konveksi. Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja industri. Dan keempat, mendorong promosi produk lokal melalui pameran, platform digital, serta kampanye nasional untuk mencintai produk buatan Indonesia.

“Kami yakin dengan arah kebijakan ekonomi yang tepat, industri tekstil Indonesia bisa bangkit dan kembali menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” ujarnya.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) sebelumnya turut menyurati Menteri Keuangan untuk mendiskusikan langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, terutama akibat praktik impor ilegal dan dumping produk.

Menurut Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta, perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil. Ia menilai rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.

Menurut Redma, terdapat kesenjangan antara data perdagangan Indonesia dan negara mitra, yang mengindikasikan banyaknya barang impor yang masuk tanpa tercatat di sistem Bea Cukai. Hal ini menimbulkan kerugian bagi negara baik dari segi penerimaan maupun persaingan pasar.

APSyFI berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan. Salah satu hal yang disorot, antara lain tidak digunakannya sistem port to port manifest.

“Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code,” kata Redma.

Sebelumnya, Purbaya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 13 Oktober 2025. Ia mengecek langsung kontainer impor berisi bahan pakan dan vitamin ternak yang dikirim dari Cina.

Pengecekan dilakukan di jalur hijau atau pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik. “Saya cuman cek saja, ingin tahu hijau itu hijau bener atau enggak. Jangan-jangan hijau, di dalamnya merah,” ucapnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin, 13 Oktober 2025.

Artikel Terkait