RUPSLB Kimia Farma Setujui Penjualan 38 Aset Senilai Rp 2,1 Triliun

foto/istimewa

sekilas.co – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma (Persero) Tbk pada Senin, 3 November 2025, menyetujui rencana manajemen untuk menjual 38 aset perusahaan dengan nilai total Rp 2,1 triliun. Aksi korporasi ini akan dilakukan setelah seluruh catatan dari Dewan Komisaris dan Rencana Restrukturisasi Perusahaan disetujui.

“Menyetujui Pengalihan/Pemindahtanganan dan Penghapusbukuan Aset Perseroan yang Merupakan Lebih dari 50 Persen Jumlah Kekayaan Bersih Perseroan untuk Kebutuhan Perseroan,” tertulis dalam risalah RUPSLB emiten berkode saham KAEF ini dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 5 November 2025.

Baca juga:

RUPSLB memberikan kewenangan kepada direksi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait penjualan aset ini. RUPSLB juga mengingatkan manajemen agar berhati-hati dalam menjalankan langkah-langkah tersebut. “Agar dilaksanakan secara cermat dan hati-hati, dengan selalu memperhatikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi ketentuan serta peraturan yang berlaku, dan melakukan pengendalian risiko secara optimal agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari,” katanya.

Manajemen KAEF, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 30 Oktober 2025, menyampaikan bahwa dari pengalihan aset ini terdapat satu transaksi dengan pihak afiliasi, yakni PT Bio Farma, yang mengambil aset di Cikarang. Sedangkan sisa aset lainnya akan dialihkan melalui skema penawaran umum atau lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Jika lelang tidak membuahkan hasil, manajemen akan menempuh penawaran terbatas hingga penunjukan langsung.

Manajemen menambahkan, hasil penjualan aset Cikarang senilai Rp 347 miliar akan digunakan untuk penyelesaian utang dagang dan pembayaran utang, memenuhi kebutuhan pembayaran terkait regulasi, serta mendukung core operasional yang berdampak langsung pada produksi dan penjualan.

Sementara itu, hasil penjualan 37 aset senilai Rp 1,8 triliun akan digunakan 50 persen untuk kewajiban mandatory prepayment atas fasilitas pembiayaan tranche B, dan 50 persen sisanya untuk modal kerja, pembayaran utang, serta kebutuhan lainnya.

Pengurus Kimia Dirombak

Selain menyetujui penjualan 38 aset, RUPSLB juga merestui perubahan pengurus Kimia Farma. RUPSLB memberhentikan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Wiku Adisasmito sebagai Komisaris.

Untuk mengisi kedua posisi tersebut, RUPSLB mengangkat Willy Meridian sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Sumarjati Arjoso sebagai Komisaris Kimia Farma.

Berikut susunan pengurus Kimia Farma hasil RUPSLB:

Direksi

  • Direktur Utama: Djagad Prakasa Dwialam

  • Direktur Komersial: Hanadi Setiarto

  • Direktur Sumber Daya Manusia: Disril Revolin Putra

  • Direktur Produksi dan Supply Chain: Hadi Kardoko

  • Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan: Jasmine Kamiasti Karsono

  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Willy Meridian

Komisaris

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Stefan Looho

  • Komisaris Independen: Diah Kusumawardani

  • Komisaris Independen: Fachmi Idris

  • Komisaris: Suprianto

  • Komisaris: Sumarjati Arjoso

Artikel Terkait